Sekretaris Irjen Kemenag Pantau dan Evaluasi Pengelolaan BMN BDK Palembang
PALEMBANG (22/5) - Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI memimpin pemantauan dan evaluasi pengelolaan BMN Balai Diklat Keagamaan Palembang sejak 15 Mei lalu. Tim Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan BMN tersebut diketuai oleh Mulia Maghrifah, dan bertindak sebagai anggota antara lain adalah Rhodiatussholihah, Ahmad Wahdan Ardi dan M. Abdurrahman.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel pada satker di lingkungan kerja Kementerian Agama. Dimana Balai Diklat Keagamaan Palembang diberikan pemantauan dan evaluasi Pengelolaan BMN dari administrasi pengelolaan BMN, baik dari penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2022, Rencana Kebutuhan BMN Tahun Anggaran 2023, SOP pengadaan Barang, SOP Penyimpanan dan Pendistribusian Barang, Penetapan Status Penggunaan, Pemindahtangan Aset, Penertiban Aset, Pengamanan dan Pemeliharaan Aset, Pemindahtanganan Aset baik Penghapusan, hibah dan TKTM, Pemantauan Pelaksanaan Penataan Aset BMN, pemantauan Pelaksanaan Penghapusan Aset, serta Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian BMN.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Irfan juga menyampaikan pendapatnya perihal Pelatihan "Pentingnya Pelaksanaan Pelatihan bagi terciptanya Sumber Daya Manusia yang handal. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa tidak kalah penting yaitu widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Palembang agar dapat selalu meningkatkan dan memperbaharui pengetahuannya yan disampaikan ke peserta pelatihan".