Sesban Harapkan ada Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
  • BDK Palembang
  • 25 Agustus 2023
  • 496x Dilihat
  • Berita

Sesban Harapkan ada Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan

BANDUNG (25/08) – Balitbang Diklat Kemenag melanjutkan kegiatan Persiapan Penilaian Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK). Rangkain kegiatan yang dimulai pada 17 Agustus lalu sudah dilaksanakan di 3 kota, antara lain di Makassar, Surabaya dan saat ini di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag pada Kamis (24/08) malam lalu. Sosialisasi ini diikuti 41 orang peserta dari tim Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) Balitbang Diklat, perwakilan satker BDK Palembang, BDK Jakarta, BDK Semarang, BLA Jakarta, BLA Semarang, LPMQ dan Loka Diklat Lampung. Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai dari 24 Agustus hingga 26 Agustus mendatang.

“Pengendalian intern merupakan hal yang baru pada Badan Litbang dan Diklat. Kita berharap pertemuan ini menghasilkan dokumen juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) yang nanti akan menjadi panduan bersama bagi seluruh unit instansi yang ada di bawah Badan Litbang dan Diklat. Dokumen tersebut menjadi akan kita jadikan baseline untuk pengendalian intern pelaporan keuangan di semua satker kita,” Ucap Sesban dalam sambutan dan arahannya.

Lebih lanjut, Sesban juga mengatakan jika Balitbang memiliki banyak aset yang perlu dikendalikan dan diawasi. “Kita punya aset mulai dari peralatan, anggaran, atau SDM. Semuanya adalah sumber daya yang kita miliki. Inilah yang harus kita kendalikan sebaik-baiknya. Kita tidak melulu menunggu auditor datang, untuk memastikan semua yang kita kelola kita operasikan sepanjang tahun itu baik atau sebaliknya,” tegas Arskal.

Sebelumnya, dalam Laporannya Nani Sutiati selaku koordinator kegiatan menyatakan bahwa kegiatan yang dibungkus dalam bentuk Focus Group Discusion (FGD) ini merupakan komitmen bersama dalam mematuhi instruksi dari Keputusan Menteri Agama Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). PIPK perlu dilaksanakan sebagai upaya internal controlling untuk mempersempit terjadinya penyimpangan-penyimpangan atas transaksi keuangan. Selain itu,  PIPK juga merupakan tembok pertahanan awal dalam rangka menjaga kepatuhan satker terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Nani, ada beberapa tujuan dari kegiatan Sosialisasi Persiapan Penilaian PIPK. Pertama, agar tim PIPK dari setiap satker memahami arah dan proses bisnis penerapan dan penilai PIPK. Kedua,  menyepakati instrumen penilaian PIPK. Lalu yang ketiga, melakukan uji coba penerapan dan penilaian PIPK hingga tingkat Aplikasi.

Turut hadir juga Plt. Kepala BDK Bandung H. Agus Ahyar sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan FGD ini.

“Selamat datang di Kota Bandung, Peserta FGD Persiapan Penilaian PIPK! Kota kembang, kota kecil yang sudah mulai macet,” canda Agus dalam sambutannya. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengendalian intern Pelaporan keuangan.” (Gta)