Sharing Session Pengelola Perpustakaan UPT Kementerian Agama
  • 30 April 2020
  • 388x Dilihat
  • Berita

Sharing Session Pengelola Perpustakaan UPT Kementerian Agama

Kamis, 30 April 2020. Perpustakaan merupakan pusat layanan bagi pemustaka yang ingin membaca, mencari sumber referensi bagi peneliti dan hiburan. Tetapi dengan adanya pandemi covid 19 menyebabkan layanan terbuka seperti layanan sirkulasi, layanan baca dihentikan sementara dikarenakan adanya kebijakan Work From Home (WFH). Dengan ini Perpustakaan Balitbang dan Diklat mengadakan Sharing Session Pengelolaan Perpustakaan UPT Kementerian Agama. Pokok-pokok yang dibahas yaitu kondisi mengenai Existing perpustakaan, layanan perpustakaan, sistem sirkulasi/ otomasi perpustakaan, dan aktifitas selama masa pandemi covid 19.

Berdasarkan existing perpustakaan Balai Diklat Keagamaan palembang masih dimanfaatkan baik dari widyaiswara, peserta diklat dan pegawai di lingkungan balai diklat keagamaan palembang. Tetapi dengan adanya covid 19 ini menyebabkan pengunjung berkurang.

Layanan perpustakaan yang digunakan balai diklat keagamaan palembang adalah layanan terbuka. Dimana pengunjung / pemustaka dapat mencari dan membaca secara langsung buku apa yang ingin dicari. Sistem sirkulasi / otomasi yang digunakan perpustakaan balai diklat keagamaan palembang yaitu aplikasi SLIMS. Dan untuk aktifitas lain yang dilakukan di masa pandemi covid 19 membuat infografis klipping digital dan melaksanakan kegiatan perpustakaan lain pada umunya hanya saja tidak ada pengunjung yang membaca atau meminjam.

Setelah sharing dari berbagai perpustakaan satuan kerja dibawah kementerian agama, banyak sekali kelebihan - kelebihan dari perpustakaan lain yang menjadi inspirasi, masukan, ide inovasi untuk mengembangkan perpustakaan, kegiatan yang dapat diterapkan di perpustakaan. Salah satunya perpustakaan Lajnah kementerian agama.

Selain membahas kegiatan selama pandemi, kegiatan ini juga menampilkan nilai hasil dari monitoring dan evaluasi perpustakaan berdasarkan standar akreditasi perpustakan pada tahun 2019. Balai Diklat Keagamaan Palembang mendapatkan nilai 59.85. Jika instrumen, eviden dirasa cukup akreditasi dapat diajukan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.