Terapkan Disiplin Ekstra, BDK Palembang akan Gunakan Kembali Presensi Finger Print
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 16 Mei 2023
  • 164x Dilihat
  • Berita

Terapkan Disiplin Ekstra, BDK Palembang akan Gunakan Kembali Presensi Finger Print

PALEMBANG (16/5) – menyambut pekan baru penyelenggaraan kediklatan, BDK Palembang menggelar apel pagi pada Senin (15/5) lalu. Apel yang kali ini dibina langsung oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. berlangsung dengan lancar dan khidmat. 


Pada apel tersebut, Saefudin mengajak para pegawai bersama-sama meningkatkan kedisiplinan terkait jam dinas kantor. Ia mengimbau bagi pegawai yang memiliki kepentingan di luar kantor pada jam kerja untuk dapat melapor, baik kepala Kasubbag Tata Usaha maupun kepada Kepala BDK Palembang. 


“Jika memang perlu meninggalkan kantor pada jam kerja, maka wajib melapor. Jika tidak pada saya, pada Kasubbag, atau setidaknya menginformasikan via chat (WhatsApp),” ujar Saefudin. 


Selain izin pada jam dinas, Saefudin juga menegaskan kedisiplinan terkait jam datang dan pulang para pegawai. Sebelumnya, seluruh ASN Kemenag telah efektif menggunakan aplikasi Pusaka untuk melakukan presensi datang dan pulang kantor, menggantikan penggunaan mesin fingerprint yang ada di instansi masing-masing. Penggunaan aplikasi Pusaka untuk presensi akan 100% efektif terhitung pada 1 Juni 2023 mendatang, dimana penghitungan besaran tukin dan uang makan ASN sepenuhnya akan didasarkan pada presensi pegawai di aplikasi tersebut. Meski demikian, Saefudin berinisiatif menggunakan kembali mesin finger print, agar pegawai BDK Palembang yang mengabsen benar-benar datang ke kantor. 


“Demi kebaikan kita bersama dan BDK Palembang, saya akan meningkatkan pengawasan kedisiplinan,” tukas Saefudin. 


Apel pagi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Musybi, S.Ag., M.Si., serta acara bersalam-salaman antar pegawai BDK Palembang. Pada hari yang sama, BDK Palembang membuka sebanyak 3 angkatan pelatihan reguler di Kampus BDK Palembang serta 3 angkatan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ).