Tingkatkan Kompetensi Penyusun Laporan, Balitbang Diklat Kemenag Undang Pembicara dari Bappenas dan Kemenkeu
  • 31 Mei 2021
  • 242x Dilihat
  • Berita

Tingkatkan Kompetensi Penyusun Laporan, Balitbang Diklat Kemenag Undang Pembicara dari Bappenas dan Kemenkeu

BOGOR (29/5) - Peningkatan Kompetensi Penyusunan Laporan dan Evaluasi Program dan Anggaran Badan Litbang dan Diklat Tahun 2021 resmi telah usai. Acara yang sebelumnya dibuka oleh Dr. H. Muharam M.A., Ph.D telah dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari Kamis (27/5) lalu. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi petugas penyusun laporan di wilayah Kementerian Agama, mengingat Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Agama Tahun 2020 sudah cukup baik, yaitu peringkat 4 dengan nilai 94,22% di kategori K/L dengan Pagu Besar.

Peningkatan kompetensi petugas pelaporan diharapkan akan turut meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan. Sebanyak 50 orang peserta dari 12 satker Kementerian Agama yang tersebar di seluruh Indonesia turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Materi yang disampaikan meliputi aplikasi pelaporan dari sisi internal dan eksternal. Dari sisi internal, atau yang disebut internal accountability, yaitu aplikasi SIPPA. Kemudian dari sisi pelaporan eksternal, atau yang disebut eksternal accountability, yaitu aplikasi SMART DJA dan e-Monev Bappenas. Pembicara yang dihadirkan pun langsung dari pihak yang terkait dengan aplikasi tersebut, yaitu dari DJA Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Seperti yang sebelumnya telah ditekankan oleh Kepala Subbagian Evaluasi Program dan Pelaporan Bagian Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Abdul Syukur, S.Kom, Laporan yang dihasilkan hendaknya bukan hanya sekedar selesai saja, tetapi harus memenuhi “3T”, yaitu “Tepat Data, Tepat Waktu, dan Tepat Format”.