Tingkatkan SDM Kemenag dengan Laksanakan 5 Nilai Budaya Kerja
  • 11 Februari 2022
  • 963x Dilihat
  • Berita

Tingkatkan SDM Kemenag dengan Laksanakan 5 Nilai Budaya Kerja

PALEMBANG (11/2) - Pada Pelatihan Keluarga Sakinah di BDK Palembang, terdapat materi Nilai-Nilai Sumber Daya Manusia Kementerian Agama yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs. H. Khusrin, MM. 

Pada materi yang disampaikannya, beliau menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi KUA berdasarkan PMA 34 tahun 2016, yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, pelaporan nikah dan rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan serta layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

Dijelaskan juga mengenai nilai dasar ASN berdasarkan Undang-undang No.5/2014 tentang ASN Pasal 4 yang kemudian lahir menjadi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia yang terdiri dari :

  1. Integritas : merupakan keselarasan hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar.
  2. Profesionalitas : bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
  3. Inovasi : Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.
  4. Tanggung jawab : Bekerja secara tuntas dan konsentrasi.
  5. Keteladanan : Menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia kementerian agama marilah laksanakan 5 nilai budaya kerja dengan baik dan sungguh sungguh.