Wujudkan Visi-Misi Kemenag 2020 -2024 dengan Penguatan Moderasi Beragama
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 17 Februari 2023
  • 285x Dilihat
  • Berita

Wujudkan Visi-Misi Kemenag 2020 -2024 dengan Penguatan Moderasi Beragama

PALEMBANG (17/2) - Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama merupakan salah satu misi Kemenag. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I saat memberikan materi "Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional". Materi tersebut diajarkan beliau secara daring dalam beberapa pelatihan yang digelar oleh BDK Palembang pada pekan ini, antara lain: Pelatihan Teknis Peningkatan Kinerja Staf di Kantor Kemenag Kabupaten OKU; Pelatihan Teknis Revolusi Mental dan Pelatihan Metodologi Pembelajaran Angkatan III di Kantor Kemenag Kabupaten OKU Timur; serta Pelatihan Pembelajaran Tematik Raudhatul Athfal dan Wawasan Kebangsaan di Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan. 


Dalam paparannya, Syafitri menerangkan bahwa Kemenag yang profesional dan andal adalah Kemenag yang didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kehandalan khusus, serta dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan. 


Dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, Kemenag harus membina masyarakat agar menjadi taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap. 


Moderasi beragama menjadi salah satu pilar dalam pembangunan nasional. Masyarakat Indonesia yang moderat di kemudian hari akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. 


Lebih lanjut, menurut Syafitri, moderasi beragama juga bagian integral dalam merawat ke-bhinneka-an masyarakat Indonesia. Dibutuhkan moderasi dalam beragama, agar masyarakat Indonesia dapat menghargai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Masyarakat yang moderat akan mengedepankan dialog dan kerjasama antar agama dan antar budaya dalam menyelesaikan masalah,  menolak intoleransi dan radikalisme, serta mengarusutamakan sikap moderat. 


Terakhir, dalam paparannya, Syafitri mengajak semua peserta pelatihan untuk memaknai moderasi beragama dengan ikhtiar peradaban berbasis persaudaraan kebangsaan dan kemanusiaan.