Hodidjah dkk dari Balai Diklat Keagamaan Palembang, Lakukan Koordinasi serta Sinkronisasi Data Kediklatan Tahun 2020 Pada Kementrian Agama Kota Prabumulih
Prabumulih, Selasa (29/12/2020). Balai Diklat Keagamaan Palembang menugaskan 4 (empat) orang staf yaitu Hodidjah, Purnawati,Erwan, dan Yosie Agustini untuk melaksanakan koordinasi dalam rangka sinkronisasi data kediklatan tahun 2020. Dimana Kegiatan ini mendapatkan sambutan serta response yang sangat baik dari Fery Mulyadi selaku Kasi Pendidikan Madrasah dan Anis selaku Admin Simdiklat pada Kantor Kementrian Agama Kota Prabumulih.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data pegawai di Kemenag Kota Prabumulih termasuk data pegawai di Madrasah, KUA, yang meliputi jabatan struktural, jabatan fungsional dan pegawai honorer. Dengan kegiatan ini diharapkan agar tidak terjadi suatu ketimpangan data, dan juga dapat meminimalisirkan ketidakselarasan antar data.
Selanjutnya, Balai Diklat Keagamaan Palembang juga menerima usulan data pegawai yang apabila ingin mengikuti Pelatihan baik Pelatihan Kepengawasan Pimpinan, Latsar, Diklat Fungsional maupun Diklat yang sifatnya urgensi untuk dapat segera dilaksanakan di Tahun Anggaran 2021.