Ketahui dan Jalankan Tupoksi yang Sesuai, JFT Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat
  • 25 Juni 2021
  • 1824x Dilihat
  • Berita

Ketahui dan Jalankan Tupoksi yang Sesuai, JFT Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat

PALEMBANG (24/6) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Palembang mengadakan kegiatan "Sosialisasi Teknis Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Pranata Keuangan (PK) APBN" pada Kamis (24/6)  lalu. Peserta yang diharapkan untuk kegiatan ini adalah pegawai dengan jabatan fungsional PK APBN dan pegawai yang membidangi urusan kepegawaian. Namun dikarenakan pada BDK Palembang belum terdapat pegawai fungsional PK APBN, maka kegiatan tersebut hanya diikuti oleh pegawai yang membidangi urusan kepegawaian dengan harapan agar ilmu yang didapatkan dari kegiatan tersebut tetap dapat bermanfaat apabila di kemudian hari, BDK Palembang memiliki pegawai fungsional PK APBN.

Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut berlangsung selama lebih kurang dua jam dengan dua sesi materi yang disampaikan oleh Arifin Indarto, S.E. dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Palembang.

Di satu jam pertama, peserta sosialisasi diberikan pemaparan tentang semua hal yang terkait dengan Pengusulan Angka Kredit. Arifin memulai pemaparan dengan menjelaskan jenjang jabatan PK APBN dan sekilas tentang Analis Pengelolaan Keuangan (APK) APBN. Kelas jabatan ditampilkan untuk masing-masing jenjang jabatan. Arifin menegaskan bahwa kelas jabatan yang ditampilkan bukan hal mutlak dimana setiap pegawai dengan jenjang jabatan tertentu sudah pasti masuk ke kelas jabatan tertentu. Karena ada beberapa anomali dimana seorang pegawai dengan jabatan tertentu bisa saja masih masuk kelas jabatan di bawah semestinya, contohnya pegawai yang melalui jalur inpassing. Karena dibutuhkan kesesuaian antara anggaran yang sudah ada dengan penempatan kelas baru pegawai yang melalui jalur inpassing.

Berikutnya Arifin juga menekankan untuk seluruh pegawai mengetahui dan menjalankan tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan jabatan yang didudukinya sehingga pekerjaan yang dituliskan di SKP dapat membuahkan angka kredit. Pada akhirnya, pegawai bisa naik pangkat lebih cepat tanpa harus menunggu 4 tahun. Namun, saat ini kebanyakan pegawai pada kesehariannya justru mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jabatannya. Misalnya, PK APBN yang memegang sub unsur pelaksanaan tugas sebagai Penyusun Laporan Keuangan/Petugas SAI mengerjakan pekerjaan bendahara pengeluaran, atau sebaliknya.

Pegawai juga diharapkan untuk mengejar unsur utama dalam penilaian angka kredit, bukan hanya sibuk mengumpulkan unsur penunjang yang mana nilainya sangat kecil. Unsur utama seperti membuat karya ilmiah/karya tulis dalam unsur pengembangan profesi sebenarnya seperti "mengumpulkan kelopak bunga". Nilainya kecil, namun tidak terlalu kecil sehingga bila dikumpulkan dalam jumlah kurang dari 10 pun sudah bisa menjadi "bunga yang cantik" untuk angka kredit. Arifin juga menyarankan beberapa website media elektronik yang cukup mudah untuk dijadikan media penerbit tulisan/karya tulis seperti kompasiana, dan lain-lain.

Pada satu jam berikutnya, Arifin mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk melakukan simulasi atau praktik langsung penggunaan aplikasi e-jafung untuk Penilaian Angka Kredit. Arifin berharap dengan simulasi atau praktik langsung, peserta akan lebih memahami tentang teknis pengusulan dan penilaian angka kredit dan mengurangi kesalahan-kesalahan sederhana namun berakibat fatal terhadap proses pengusulan dan penilaian angka kredit.

Di akhir kegiatan, Arifin membagikan link untuk akses mengunduh materi sosialisasi tersebut dan beberapa dokumen penting lain yang berkaitan tentang pengusulan dan penilaian angka kredit. Klik link ini: bit.ly/JFPKAPKAPBN jika ingin mengunduh dokumen tersebut.

Pada 28 Juni 2021 mendatang, sosialisasi serupa akan dilaksanakan untuk pegawai dengan jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan (APK) APBN oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.