Syafitri: SDM Kemenag Harus Berkembang
  • 20 Maret 2021
  • 448x Dilihat
  • Berita

Syafitri: SDM Kemenag Harus Berkembang

PALEMBANG - Kepala BDK Palembang, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I pada Jumat (19/3) lalu secara virtual menyampaikan materi kepada peserta PDWK (Pelatihan Dalam Wilayah Kerja). Terdapat 5 angkatan pelatihan yang dilesenggarakan secara serentak di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, antara lain Pembelajaran Tematik MI Angkatan VIII, Metodologi Pembelajaran Angkatan IV, Manajemen Pondok Pesantren Angkatan III, Peningkatan Kinerja Staf Angkatan V dan Penilaian Kinerja PNS. Semua angkatan PDWK tersebut diikuti oleh total 175 orang.

Dalam materi yang ia sampaikan, Syafitri memaparkan tentang “Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM Kemenang”.

“Kemenag itu adalah kementerian dengan satuan kerja yang terbesar dan terstruktur sampai ke tingkat kecamatan dibanding dengan Kementerian lain yang ada di Indonesia, sehingga Kemenag memiliki SDM yang sangat banyak,” pungkas Syafitri. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan memajukan organisasi, maka dibutuhkan SDM yang berkualitas. Terus, bagaimana caranya?”

Menurut Syaiftri, ada banyak metode dan strategi dalam pengembangan SDM, seperti  pelatihan, workshop, seminar, bimtek dan juga kegiatan magang.

“Dalam hal ini, BDK Palembang terus melaksanakan kegiatan pelatihan baik itu pelatihan peguler dan pelatihan dalam wilayah kerja, seperti yang sedang kita laksanakan saat ini,” sambung Syafitri.

Agus Apriansyah, S.Kom. M.M sebagai pemandu Zoom meeting itu memberikan kesempatan kepada bagi peserta pelatihan untuk mengajukan pertanyaan kepada Syafitri selaku narasumber. Peserta sangat antusias mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber. Salah satu di antara mereka bertanya: bagaimana caranya meningkatkan karier sebagai ASN Kemenag ke jenjang yang lebih tinggi, seperti untuk menjadi seorang widyaiswara?

Syafiri mengatakan jika peraturan baku mengenai jabatan sudah diatur dalam peraturan yang ada.

“Ikuti standar jabatan dan standar kompetensi jabatan,” ujar Syafitri.